Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas dalam penataan dan pembinaan gudang agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.
Pengaturan ini dinilai krusial untuk memastikan kegiatan industri dan distribusi barang berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan tanpa menimbulkan konflik tata ruang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (27/10/2025) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Pemandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Nelly Turuallo, yang menyoroti pentingnya Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang sebagai salah satu instrumen hukum yang akan memperkuat arah pembangunan kota berbasis tata ruang berkelanjutan.
“Fraksi Golkar memandang perlu adanya pengaturan yang jelas mengenai jenis, ukuran, dan fungsi gudang sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014. Hal ini agar kegiatan penyimpanan dan distribusi barang tidak tumpang tindih dengan zona permukiman atau wilayah non-industri,” ujar Nelly.
Menurutnya, dengan pengaturan yang berbasis RTRW, maka keberadaan gudang dapat ditempatkan secara proporsional di kawasan yang memang diperuntukkan bagi aktivitas industri dan logistik.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar, seperti kemacetan lalu lintas, kebisingan, hingga risiko kebakaran.
Fraksi Golkar, lanjut Nelly, juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menyesuaikan zona pergudangan dengan RTRW kota. Penyesuaian itu dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Penyesuaian ini merupakan strategi cerdas dalam mengarahkan pertumbuhan industri yang tertib dan terencana. Dengan begitu, Balikpapan dapat terus tumbuh sebagai kota jasa dan industri yang berdaya saing tanpa mengabaikan aspek penataan ruang,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Balikpapan yang telah berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban kota. Menurut Nelly, stabilitas sosial menjadi fondasi penting dalam mendukung seluruh program pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat yang sadar aturan dan ikut menjaga lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya.
Dengan dorongan dari DPRD, khususnya Fraksi Golkar, diharapkan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dapat segera menjadi Perda, sehingga nantiny dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada keteraturan tata ruang, pertumbuhan ekonomi, serta kenyamanan masyarakat Balikpapan secara keseluruhan. (ADV/DPRD Balikpapan)








