Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Ketat Distribusi dan Rekomendasi Agen LPG

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi LPG subsidi 3 kilogram, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Pertamina Patra Niaga, serta 11 agen LPG di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).

RDP ini menjadi langkah evaluatif DPRD untuk memastikan penyaluran LPG subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat seperti kelangkaan maupun permainan harga.

“Kami ingin memastikan distribusi LPG 3 kilogram di lapangan betul-betul terawasi dengan baik. Jangan sampai masyarakat kembali resah karena kekurangan pasokan menjelang Nataru,” tegas Sekertaris Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman
Dalam rapat tersebut,

Selain itu, lanjut Taufik bahwa Komisi II juga menyoroti mekanisme pemberian rekomendasi oleh Dinas Perdagangan kepada agen LPG. Dewan meminta agar proses pemberian izin baru dilakukan dengan selektif, berdasarkan kebutuhan riil dan kondisi para agen yang sudah beroperasi.

“Kami mengingatkan kepada Dinas Perdagangan agar tidak sembarangan memberikan rekomendasi. Lihat dulu situasi kebutuhan masyarakat kota dan kondisi para agen yang sudah berjalan. Jangan sampai muncul agen baru yang justru memicu ketimpangan dan merugikan agen lama,” ujar Taufik

Pihak Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan itu turut memaparkan kesiapan mereka dalam menghadapi lonjakan permintaan gas elpiji di akhir tahun.

Pertamina menyebut telah menyiapkan simulasi distribusi untuk menjaga kelancaran pasokan selama periode Desember hingga Februari mendatang.

Taufik menilai, selain peran Pertamina dalam pasokan, pengawasan di tingkat daerah juga sangat menentukan kelancaran distribusi LPG di lapangan. Meski kuota LPG ditetapkan oleh Pertamina, data dasar dan rekomendasi tetap berasal dari pemerintah kota.

“Kuota memang ditetapkan Pertamina, tapi data dan rekomendasinya tetap dari daerah. Karena itu, pengawasan oleh Pemkot dan DPRD harus diperketat agar distribusi tepat sasaran,” pungkas Taufik.

Melalui penguatan pengawasan dan pengetatan rekomendasi agen, DPRD Balikpapan berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat berjalan lancar dan stabil selama momentum akhir tahun serta awal 2026. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *