Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Penetapan Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan di salah satu ruas paling sibuk di Kota Balikpapan. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan KTL MT. Haryono
Koridor MT Haryono, mulai dari simpang Beruang Madu hingga simpang Wika selama ini kerap mengalami penumpukan kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Dengan penetapan KTL, kawasan ini akan diatur lebih ketat agar arus lalu lintas dapat mengalir lebih efektif.
“Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah area yang ditetapkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih teratur, aman, tertib, lancar, dan selamat. Pengguna jalan didorong lebih patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata Yusri, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, keberadaan KTL bukan sekadar penertiban, tetapi menjadi upaya komprehensif untuk mengoptimalkan manajemen lalu lintas, termasuk mengurangi hambatan seperti parkir liar dan perilaku berkendara yang tidak disiplin, dua faktor yang sering menjadi penyebab kemacetan.
Diketahui, ruas KTL. MT Haryono dibagi dalam empat segmen mulai dari simpang Beruang Madu hingga simpang Wika. SK tersebut juga mengatur jam larangan parkir pada pukul 06.00–09.00 WITA dan 16.00–19.00 WITA untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas pada jam padat.
Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang marka dan rambu pendukung, sementara pengawasan dan penegakan hukum dilakukan bersama Polresta Balikpapan. Pemerintah juga menyiapkan stiker pelanggaran sebagai bentuk penindakan sekaligus edukasi kepada pengendara.
Yusri berharap penerapan KTL di MT Haryono dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurai kemacetan yang selama ini terjadi.
“Kami ingin masyarakat merasakan kelancaran yang lebih baik, sehingga mobilitas di kawasan tersebut menjadi lebih nyaman dan efisien,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)












