Lintaskaltim.com, BERAU – Kebijakan sistem parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Kabupaten Berau, terus memicu diskursus hangat di tengah masyarakat.
Komisi II DPRD Berau kini mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian skema parkir agar selaras dengan karakteristik pasar tradisional yang dinamis dan mengutamakan kecepatan akses.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyatakan, pada prinsipnya legislatif sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, ia menekankan, implementasi di lapangan tidak boleh mengabaikan kenyamanan pengunjung serta kelancaran arus perdagangan yang menjadi urat nadi pasar.
“Kami tentu mendukung upaya peningkatan PAD. Tetapi pola yang berjalan sekarang perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” tegas Sutami.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam adalah mekanisme pengambilan karcis di pintu masuk yang kerap memicu antrean panjang, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.
Sutami menilai prosedur tersebut sangat bertolak belakang dengan ritme belanja di pasar tradisional di mana warga biasanya datang untuk kebutuhan mendesak yang serba cepat.
“Pasar itu tempat orang belanja cepat. Beli ikan, beli sayur, lalu pulang. Bukan seperti masuk area dengan prosedur panjang. Kalau sampai antre hanya untuk parkir, itu jelas menyulitkan,” ungkapnya.
Selain masalah kemacetan di pintu masuk, Sutami juga menyoroti risiko penggunaan karcis manual yang rentan hilang serta potensi kebocoran penerimaan daerah yang sulit diawasi secara akurat.
Sebagai solusi modern, ia mendorong penerapan sistem yang lebih praktis dan transparan untuk menekan celah pungutan liar melalui digitalisasi.
“Bisa saja akses masuk dibuat lebih terbuka, lalu pembayaran dilakukan saat keluar. Sistemnya juga sebaiknya non-tunai agar lebih transparan dan ada pelaporan rutin setiap hari,” saran Sutami.
Dampak dari ketidakefisienan akses ini rupanya mulai dirasakan secara nyata oleh para pedagang.
Penurunan jumlah pembeli menjadi kekhawatiran besar jika akses masuk pasar dianggap menyulitkan oleh pelanggan.
Sutami mengingatkan pemerintah, jika pembeli enggan masuk, maka ekonomi kerakyatan secara keseluruhan akan terganggu.
“Kalau pembeli enggan masuk karena antre, pedagang yang paling dirugikan. Dagangan bisa tidak habis, omzet menurun. Ini harus jadi perhatian,” jelasnya.
Tak hanya teknis masuk bagi pengunjung, Sutami juga mengusulkan agar para pedagang dibebaskan dari beban biaya parkir harian.
Mengingat para pedagang telah memenuhi kewajiban sewa lapak atau ruko, ia menilai kebijakan parkir seharusnya lebih berpihak pada keberlangsungan usaha mereka sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan pasar.
“Pedagang sudah bayar tempat. Jangan sampai masih dikenakan parkir setiap keluar-masuk. Cukup pengunjung saja dengan tarif yang wajar,” tambahnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Berau berencana segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pengelola pasar.
Harapannya, penataan parkir di masa depan dapat mencapai keseimbangan antara target pendapatan daerah dan kemudahan akses bagi warga.
“Tujuannya baik, tapi pelaksanaannya harus tepat. Pasar hidup karena pedagang dan pembeli. Maka aksesnya harus mudah dan praktis,” pungkas Sutami. (ADV/DPRD BERAU)












