Dewan Minta Dugaan ASN Jarang Masuk Kantor Dievaluasi, Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, meminta Pemerintah Kota Balikpapan segera mengevaluasi dugaan rendahnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan masyarakat. Menurutnya, setiap laporan harus ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Permintaan tersebut disampaikan Hamit menyusul adanya keluhan warga yang diterima salah seorang anggota Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan saat menggelar reses beberapa hari lalu. Dalam aduan itu, warga menyebut Lurah Gunung Samarinda diduga kerap tidak berada di kantor pada jam kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat dinilai kurang maksimal.

Hamit menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional dan disiplin kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan laporan yang telah disampaikan warga.

“Kalau memang ada laporan seperti itu, tentu harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, maka pemerintah harus memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, bentuk pembinaan dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pemberian sanksi administratif. Bahkan, mutasi dapat menjadi pilihan apabila dianggap perlu untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Hamit, penegakan disiplin ASN bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, melainkan sebagai upaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Dia berharap instansi yang berwenang segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap laporan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *