Komisi III DPRD Perketat Pengawasan Proyek Rumah Jabatan Wawali Senilai Rp12,6 Miliar

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan Rumah Jabatan Wakil Wali Kota agar berjalan sesuai perencanaan. Pengawasan dilakukan guna memastikan proyek senilai sekitar Rp12,6 miliar tersebut selesai tepat waktu dengan kualitas yang memenuhi standar.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (14/7/2026) untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan tidak ada kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek.

“Dari hasil peninjauan, progres pekerjaan masih sesuai target. Kami akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi waktu, kualitas, maupun pemanfaatannya nanti,” ujar Yusri.

Berdasarkan data di lokasi proyek, pembangunan Rumah Jabatan Wakil Wali Kota memiliki masa pelaksanaan selama 176 hari kalender pada Tahun Anggaran 2026. Hingga hari ke-55 pelaksanaan, progres fisik telah mencapai 12,55 persen atau sedikit melampaui target rencana sebesar 12,29 persen.

Meski progres berada di atas target, Yusri meminta kontraktor tidak mengendurkan kinerja. Menurutnya, pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada capaian persentase pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap tahapan konstruksi dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti jumlah tenaga kerja yang saat ini sekitar 15 orang.

DPRD mendorong kontraktor untuk mempertimbangkan penambahan pekerja agar ritme pembangunan tetap terjaga hingga proyek selesai sesuai jadwal.
Yusri turut mengapresiasi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut.

Menurutnya, seluruh pekerja yang terlibat merupakan warga Balikpapan meski kontraktor pelaksana berasal dari luar daerah. Kondisi ini dinilai memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah.

Komisi III memastikan akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *