Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas kota selama masa tenang Pilkada 2024. Masa tenang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 November 2024 dan akan diikuti dengan pemungutan suara pada 27 November.
“Kami berharap tidak ada aktivitas yang berlebihan, apalagi yang dapat memancing emosi satu sama lain. Masa tenang ini harus dimanfaatkan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian agar Pilkada berlangsung aman,” ujar Alwi, Jumat (22/11/2024).
Ia menambahkan bahwa semua pihak, termasuk masyarakat dan peserta Pilkada, harus berkomitmen menjaga suasana damai selama masa tenang. Kedamaian dan ketertiban, menurutnya, adalah kunci sukses untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan kredibel di Balikpapan.
Kemudian dewan ingin Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) fokus menertibkan alat peraga kampanye sepanjang masa ini. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran pada periode masa tenang.
“Baliho dan spanduk pasangan calon harus ditertibkan karena di masa tenang ini memang tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun,” tambahnya.
Selain memastikan ketertiban, masa tenang juga menjadi waktu untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan Pilkada. Ketua DPRD mengungkapkan bahwa KPU bersama seluruh jajaran petugas pemungutan suara tengah memastikan kelengkapan logistik seperti surat suara.
“Kemarin saya berdiskusi dengan Ketua KPU untuk memastikan surat suara dalam kondisi aman dan lengkap. Jangan sampai ada kejadian di mana surat suara kurang, sementara masyarakat sudah sangat antusias untuk memberikan hak pilihnya,” jelas Alwi.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan perangkat lain di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini diperlukan agar proses pemungutan suara dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
“Masa tenang ini adalah kesempatan untuk memastikan semua perangkat TPS siap. Jangan sampai terjadi kekurangan yang bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada,” pesannya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)







