Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung gaya hidup sehat masyarakat dengan mendorong percepatan pembangunan fasilitas umum (fasum) olahraga di Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota.
Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan akses warga, khususnya RT 40, terhadap sarana olahraga yang memadai.
“Fasilitas olahraga ini menjadi kebutuhan mendesak. Kami mendorong agar prosesnya segera dimulai, namun tetap memastikan legalitas lahan untuk menghindari persoalan di kemudian hari,” ujar Doris Eko Rian Desyanto, Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Kamis (30/1/2025).
Tak hanya menjadi tempat olahraga, fasum ini juga sejalan dengan visi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dengan konsep ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat kesehatan, tetapi juga ruang publik untuk interaksi sosial yang lebih berkualitas dengan warga.
Proses pembangunan akan dimulai dengan verifikasi kepemilikan lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang diusulkan masuk dalam APBD Perubahan 2025.
“Jika semua berjalan lancar, pembangunan fisik direncanakan berlangsung pada 2026,” ungkap Doris
Doris menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini agar tidak hanya menjadi wacana, namun dapat teralisasi.
“Kami ingin memastikan proyek ini benar-benar terlaksana dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tambah Doris.
Dengan fasum olahraga yang memadai, diharapkan masyarakat Balikpapan semakin terdorong untuk menerapkan gaya hidup sehat sekaligus mendukung pengembangan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







