Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Mulai 1 Februari, kebijakan baru terkait pembelian elpiji 3 kilogram (KG) resmi diberlakukan di Balikpapan. Kini, masyarakat hanya bisa mendapatkan gas bersubsidi tersebut di pangkalan resmi Pertamina, tanpa perantara pengecer. Langkah ini diambil untuk memastikan harga elpiji tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 19 ribu per tabung.
Sebelumnya, harga di tingkat pengecer kerap melambung hingga Rp 50 ribu per tabung akibat rantai distribusi yang berlapis-lapis. Dengan dihapuskannya peran pengecer, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga yang lebih wajar dan sesuai peruntukannya.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan pengecer dapat mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat kecil.
“Selama ini, banyak oknum yang memanfaatkan situasi dengan menimbun atau menjual kembali elpiji bersubsidi dengan harga tinggi. Dengan kebijakan ini, setidaknya kita bisa meminimalisir praktik tersebut,” kata Fauzi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Namun, Fauzi juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini harus disertai dengan sistem distribusi yang baik. Dengan semua warga kini harus membeli langsung di pangkalan, ada potensi antrean panjang dan keterbatasan stok yang dapat menimbulkan keluhan di lapangan.
Ia menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas agar proses pembelian tetap lancar dan tidak terjadi kepanikan di masyarakat.
Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi penumpukan pembeli di pangkalan, terutama di daerah dengan jumlah penduduk yang padat. Pemerintah diharapkan dapat menerapkan mekanisme antrean yang lebih efisien, misalnya dengan sistem pencatatan digital atau pengaturan jam operasional yang lebih fleksibel.
Selain itu, mekanisme kontrol yang ketat juga diperlukan agar satu orang tidak bisa membeli lebih dari satu tabung dalam satu waktu. Hal ini bertujuan agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah daerah dan Pertamina berjanji akan terus memantau implementasi kebijakan ini. Jika ditemukan kendala di lapangan, evaluasi akan segera dilakukan untuk memastikan distribusi tetap berjalan dengan lancar.
Dengan adanya aturan baru ini, masyarakat Balikpapan diharapkan dapat beradaptasi dan memahami tujuan utama kebijakan ini, yaitu menjaga harga tetap stabil dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Pemerintah juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying agar distribusi gas elpiji tetap merata di seluruh wilayah Balikpapan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







