Dewan Soroti Luas Bozem di Perumahan Grand City

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian terkait luas bozem yang akan disediakan oleh pengembang perumahan Grand City. Hal ini disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa hari lalu guna memastikan pembangunan bozem tersebut berjalan sesuai dengan rencana.

Menurut Yusri, keberadaan bozem sangat penting sebagai bagian dari sistem drainase dan pengendalian banjir di kawasan perumahan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pengembang memberikan kejelasan mengenai luas sebenarnya dari bozem yang telah dan akan dibangun.

“Kita masih menunggu kepastian mengenai ukuran luas bozem yang rencananya akan diberikan oleh pihak pengembang Grand City. Kemarin kita sempat melakukan sidak untuk memastikan mereka benar-benar membangun bozem sesuai dengan perencanaan,” ujar Yusri ketika diwawancarai wartawan, Senin (3/3/2025).

Selain menyoroti luas bozem, dalam sidak tersebut DPRD juga mengevaluasi letak berbagai sarana dan prasarana yang dijanjikan pengembang dalam rencana pembangunan, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, serta jaringan jalan yang sudah dibangun.

Keberadaan fasilitas-fasilitas ini dianggap penting untuk menunjang kehidupan masyarakat yang akan menghuni kawasan tersebut.

DPRD Balikpapan juga menemukan adanya perbedaan antara rencana pembangunan (siteplan) yang diajukan oleh pengembang dan kondisi aktual di lapangan. Berdasarkan siteplan, luas bozem disebutkan mencapai 6 hektare. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, luasnya menimbulkan keraguan.

“Di siteplan tertulis luas bozem mencapai 6 hektare. Namun, saat kita lihat langsung di lapangan, apakah benar sebesar itu. Maka dari itu, kita meminta dilakukan pengukuran ulang agar tidak ada kesalahan,” jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada bozem lain yang diklaim memiliki luas 1 hektare. Namun, berdasarkan pengecekan di lokasi, ukurannya diperkirakan hanya sekitar 700 meter persegi, jauh lebih kecil dari yang tercantum dalam perencanaan.

Menindaklanjuti temuan ini, DPRD berencana untuk segera memanggil pihak pengembang guna meminta klarifikasi lebih lanjut. DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar pengembang memenuhi kewajibannya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Pengembang harus bertanggung jawab dan memastikan seluruh fasilitas yang dijanjikan benar-benar direalisasikan,” tegas Yusri.

DPRD berharap pihak pengembang segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi warga yang akan menghuni kawasan perumahan Grand City. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *