Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyoroti dinamika perubahan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan, perubahan ini merupakan bagian dari mekanisme resmi yang diatur dalam perundangan, dimulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian dibahas dalam KUA, PPAS, hingga disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Menurut Budiono, penyesuaian anggaran merupakan hal yang wajar karena adanya dinamika pendapatan dan kebutuhan belanja daerah sepanjang tahun.
“Memang ada pos anggaran yang berkurang dan ada juga yang bertambah. Hal ini dipengaruhi oleh dana transfer dari pusat maupun bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Perubahan juga bisa terjadi ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kita targetkan tidak tercapai menjelang akhir tahun. Kalau tidak tercapai, tentu harus dilakukan penyesuaian,” jelasnya pada Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, tujuan dari perubahan anggaran adalah memastikan kinerja pemerintah tetap berjalan optimal, meski ada penyesuaian pada sumber pendapatan. Namun, Budiono juga memberikan perhatian khusus terhadap pola pembangunan infrastruktur jalan di Balikpapan.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, proyek perbaikan jalan lebih banyak menggunakan metode pengecoran ketimbang pengaspalan.
“Kalau dicor, tebalnya 10 cm. Dua tahun dicor terus, rumah warga lama-lama bisa tenggelam. Kalau diaspal cukup 5 cm, tapi bisa awet. Selain itu, dengan pengaspalan, pengusaha readymix maupun hotmix sama-sama bisa menikmati pekerjaan,” ujarnya.
Budiono menilai, pemilihan metode pembangunan harus mempertimbangkan daya tahan, dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta pemerataan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
Ia berharap ke depan, pola pembangunan di Balikpapan lebih seimbang antara pengaspalan dan pengecoran, sehingga selain menjaga kualitas infrastruktur, juga menghindari dampak negatif bagi permukiman warga.
Budiono menegaskan, setiap perubahan pembiayaan dan belanja daerah tetap mengacu pada KUA-PPAS yang telah disepakati, dengan mempertimbangkan PAD, dana transfer pusat, dan bantuan dari Pemprov Kaltim. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







