Lintaskaltim.com, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi, mengungkapkan perhatian yang serius terhadap penerapan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang semakin masif di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik. Menurutnya, penggunaan QRIS sangat penting untuk menghindari terjadinya pungutan liar yang mungkin muncul dalam sistem pemerintahan.
Dalam pandangannya, penerapan QRIS memungkinkan semua bentuk pelayanan menjadi non-tunai, sehingga setiap transaksi langsung masuk ke rekening pemerintah daerah (pemda).
“Melalui penggunaan QRIS, semua bentuk pelayanan akan non-tunai dan langsung masuk dalam rekening pemerintah daerah,” ujar John Kenedi. Ia menekankan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai ini juga harus meluas hingga ke sektor-sektor pariwisata di PPU, bukan hanya terbatas pada tempat-tempat tertentu.
“Saya juga berharap pembayaran non-tunai ini tidak hanya dilakukan di Pantai Sipakario, tetapi juga di semua sektor pariwisata lainnya,” ungkapnya, menegaskan pentingnya integrasi sistem pembayaran yang lebih luas di berbagai lokasi wisata.
Politisi dari Partai Demokrat ini berharap bahwa dengan penerapan sistem pembayaran non-tunai, kualitas pelayanan publik dapat meningkat. Hal ini menjadi sangat relevan, terutama dalam menyambut kedatangan masyarakat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru. “Dengan adanya pemindahan ibu kota nantinya di PPU, tentu kita harus membuka pariwisata yang benar-benar dapat menarik perhatian masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung ke PPU,” pungkasnya.
John Kenedi percaya bahwa penerapan QRIS tidak hanya akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga akan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung dan masyarakat umum dalam bertransaksi. Dengan langkah ini, ia berharap PPU dapat bersiap menghadapi perubahan besar yang akan datang dengan adanya IKN, serta menjadi destinasi pariwisata yang menarik dan berdaya saing. (Ry/ADV/DPRD PPU)







