Lintaskaltim.com, PENAJAM – Dalam mewujudkan komitmen kinerja antara kepala daerah dengan pimpinan perangkat daerah, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU pada Selasa (30/1/2024). Penandatanganan perjanjian tersebut sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai jabatannya.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan kepada pimpinan perangkat daerah yang hadir bahwa menjadi ASN merupakan sebuah pilihan. Untuk itu risiko yang tentu telah dipertimbangkan sejak awal saat memilih menjadi ASN.
“Kalau kita sudah menjatuhkan pilihan, untuk itu sehingga kita harus bertanggung jawab dan harus melaksanakan komitmen kita selaku pegawai negeri sipil,” katanya.
Makmur mengatakan, dirinya akan terus melakukan evaluasi dan inovasi guna membawa Kabupaten PPU setara dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Untuk itu perlu adanya pertimbangan yang matang dalam merencanakan sesuai termasuk cara pandang, cara bekerja dan cara bertindak. Hal ini harus dilakukan agar Kabupaten PPU bisa menyesuaikan dengan adanya IKN Nusantara.
Dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan oleh tiga puluh pimpinan perangkat daerah. Turut hadir yakni Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah PPU Ahmad Usman. Dengan tujuan untuk mewujudkan komitmen nyata antara penerima dan pemberi amanah guna meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sekaligus sebagai dasar pemberian penghargaan dan saksi sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja. (*/ADV/Diskominfo PPU)