Lintaskaltim.com, PENAJAM – Sembilan warga Penajam Paser Utara (PPU) yang ditahan di Polda Kaltim akibat diduga menjadi penghalang proyek Bandara VVIP IKN akhirnya dibebaskan. Hal ini setelah Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuat surat tertulis terkait penangguhan penahanan ke Polda Kaltim.
Surat tersebut dibuat terkait kemanusiaan. Sebab beberapa hari lagi akan memasuki bulan ramadan. Makmur juga mengatakan jika ada persoalan, kiranya dapat disampaikan sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
“Surat kepada kapolda Kaltim sebagai jaminannya penangguhan penahanan kepada tersangka,” katanya.
Surat penangguhan yang ditulis oleh Pj Bupati PPU tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Setkab PPU Hendro Susilo. Usulan penangguhan penahanan kepada 9 warga PPU yang diamankan ini sempat menjalani penahanan selama beberapa hari di Polda Kaltim.
Hendro mengatakan penangguhan tersebut merupakan upaya dari Pj Bupati PPU dalam memperjuangkan warganya. Hendro pun menyampaikan kepada masyarakat agar tidak lagi membuat persoalan yang dapat mengganggu proses pembangunan bandara VVIP.
“Artinya jika ada persoalan sampaikan kepada pihak yang memang diberikan kewenangan terkait persoalan ini. Termasuk kepada pj bupati PPU yang juga merupakan Ketua Tim Reforma Agraria Kabupaten PPU. Terkait persoalan itu, pj bupati PPU bahkan juga melakukan kordinasi ke presiden secara langsung untuk penangguhan masyarakatnya yang menjadi tersangka,” jelasnya.
Menurutnya, pihak kepolisian dalam hal ini Polres PPU telah menjalankan tugasnya dilapangan dengan baik. Baik itu pencegahan, penyuluhan hinga proses penindakan. Terkait penangguhan tersebut, lanjut Hendro, berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU bahwa proses hukum tetap berjalan. Kesembilan orang yang bersangkutan hanya menjalani tahanan luar. Diharapkan tersangka dapat berkelakuan baik selama menjalani tahanan luar tersebut.
“9 orang tersebut langsung diantar pihak Polda Kaltim ke bandara VVIP dan dijemput oleh keluarga masing – masing. Pemulangan tersebut juga disaksikan langsung oleh pj bupati PPU,” pungkasnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU)






