Pj Bupati PPU Serahkan Ganti Rugi Tahap Kedua Dampak Proyek Bandara VVIP IKN

Lintaskaltim.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyerahkan ganti rugi tahap kedua pada sisi darat proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik pada Rabu (6/3/2024).

Penyerahan ganti rugi tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan pejabat kementerian perhubungan, pejabat pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) serta pihak terkait lainnya.

“Akhirnya santunan atau ganti rugi ini dapat terlaksana, setelah melalui sejumlah tahapan yang cukup panjang dan alot,” katanya.

Sebelumnya ganti rugi tahap pertama telah diserahkan pada 27 Februari 2024 lalu. Kemudian menyusul kali ini tahap kedua dan rencananya akan dilakukan ganti rugi tahap ketiga dalam waktu dekat.

“Tahap pertama pada sisi udara sebelumnya telah terealisasi dan kini masuk pada pembayaran tahap kedua untuk sisi darat. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah PHP, ” ungkapnya.

Makmur berharap masyarakat yang telah menerima santunan atau ganti rugi tersebut dapat menjadi agen pemerintah kepada masyarakat lainnya yang belum menerima santunan. Ia juga menyampaikan agar dana yang telah diterima digunakan sebaik mungkin. Sebab jika tidak digunakan, dikhawatirkan dana yang baru diterima tersebut akan habis tanpa berbekas apapun meski jumlahnya itu tidak sedikit.

“Saya pesan kepada bapak ibu gunakan sebaik-baiknya uang yang diterima untuk keluarga, usaha, sekolah anak-anak dan sebagainya yang bermanfaat,” imbuhnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *