DPRD PPU Tekankan Percepatan Pemekaran Kecamatan, Sejalan dengan Pemindahan IKN

Lintaskaltim.com, PPU – Dalam rapat Penataan Wilayah Kecamatan PPU yang diadakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU pada Sabtu (16/3), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menegaskan pentingnya pemekaran kecamatan di wilayah tersebut, khususnya seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kecamatan Sepaku.

Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, serta beberapa pejabat lainnya. Syahrudin menyatakan dukungannya terhadap percepatan pemekaran kecamatan, yang juga akan mempercepat pemekaran desa-desa. Ia berharap percepatan ini menjadi agenda khusus bagi pemerintah daerah.

“Saya sangat mendukung untuk Pemkab PPU segera melakukan pemekaran kecamatan, ini harus menjadi agenda khusus,” ujarnya.

Syahrudin menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU harus berupaya mempercepat pemekaran tersebut, mengingat satu kecamatan telah diambil alih menjadi ibu kota negara. Kabupaten PPU saat ini memiliki empat kecamatan, di mana sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku telah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Kita harus mempercepat pemekaran, terlebih sebagian besar wilayah Sepaku sudah masuk dalam KIPP IKN,” tandasnya.

Rapat tidak hanya membahas pemekaran wilayah, tetapi juga mencakup penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (AK/ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *