Lintaskaltim.com, PENAJAM – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang baru-baru ini digelar, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Syarifudin HR, menyampaikan sorotannya terhadap pembangunan Coastal Road di sepanjang pesisir Kecamatan Penajam. Menyoroti aspek lingkungan dan sosial, Syarifudin HR menegaskan pentingnya memperhatikan dampak yang mungkin timbul akibat proyek tersebut.
“Pemerintah Kabupaten PPU perlu memperhatikan berbagai isu, seperti dampak lingkungan, kompensasi lahan, dan aspek sosial sebelum melanjutkan pembangunan Coastal Road,” ungkapnya pada Rabu (3/4/2024).
Meskipun pembangunan Coastal Road diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah tersebut, Fraksi Partai Demokrat menekankan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Syarifudin HR juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan untuk memastikan bahwa kebutuhan lokal dan kepentingan mereka terwakili.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya memberikan manfaat infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.
Dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, Fraksi Partai Demokrat berharap bahwa pembangunan Coastal Road ini akan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten PPU.
Dengan menggabungkan pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, diharapkan wilayah pesisir Kecamatan Penajam dapat berkembang secara berkelanjutan dan seimbang.
Selain itu, Syarifudin HR juga menyuarakan keprihatinannya terhadap penyelesaian masalah ganti rugi lahan bagi warga yang terdampak oleh proyek tersebut.
“Banyak warga yang belum menerima ganti rugi lahan hingga saat ini. Ini merupakan masalah serius yang perlu diselesaikan dengan cepat,” tegasnya, menunjukkan urgensi penyelesaian masalah ini untuk menghindari dampak sosial yang lebih besar.
Melalui sorotan yang diutarakan oleh Syarifudin HR, diharapkan pembangunan Coastal Road dapat dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten PPU. (AK/ADV/DPRD PPU)