Lintaskaltim.com, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempertimbangkan langkah penting terkait pendidikan inklusif. Tujuannya sebagai bentuk dukungan bagi warga dengan kebutuhan khusus.
Anggota Komisi I DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani, menekankan pentingnya akses pendidikan yang sama bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
“Situasi di PPU seperti gunung es, banyak masalah yang tidak terlihat secara langsung. Bahkan di kota-kota besar, masalah yang terungkap mungkin hanya sebagian kecil dari keseluruhan permasalahan,” kata Bijak sapaan akrab Muhammad Bijak Ilhamdani.
Dirinya juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh individu disabilitas di daerah tersebut. Menurutnya, sekolah inklusi bukan hanya sebuah pilihan, tetapi suatu keharusan untuk memastikan setiap individu mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara.
“Oleh karena itu, pendirian sekolah inklusi harus dipertimbangkan, dan bagi teman-teman disabilitas, kami ingin menyediakan fasilitas agar mereka dapat terus berkembang dan meraih impian mereka,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya sekolah nonformal yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan lebih luas bagi individu disabilitas untuk tumbuh dan belajar.
“Kami mendorong keberadaan sekolah nonformal yang dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi teman-teman disabilitas. Sebagai anggota DPRD, kami ingin melihat upaya pembangunan sekolah inklusi, setidaknya dengan membuat fondasi atau titik awalnya,” sebutnya.
Tentu, DPRD PPU juga berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan bagi semua warga.
“Termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Melalui inisiatif sekolah inklusi. Diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif, di mana setiap individu dapat berkembang maksimal tanpa Batasan,” timpalnya.
Langkah ini diambil oleh DPRD PPU mendukung penciptaan masyarakat yang lebih inklusif, yang tidak hanya mendukung keadilan sosial tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai keberagaman dalam praktik pendidikan. Melalui pendidikan inklusif, penyandang disabilitas diharapkan mendapatkan peluang yang lebih baik untuk partisipasi sosial dan pengembangan diri.
“Dengan mendirikan sekolah inklusif, kita tidak hanya memberikan akses pendidikan yang setara tetapi juga memperkaya pengalaman belajar bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang tidak disabilitas, sehingga semua bisa belajar tentang keberagaman dan empati sejak dini,” paparnya.
Pengembangan ini diharapkan akan mendorong perubahan positif dalam komunitas, meningkatkan kesadaran, dan memperkuat peran pendidikan dalam mendukung kebutuhan setiap warga. Keterlibatan aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat umum, adalah kunci untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. (AK/ADV/DPRD PPU)