BERAU,- Efek Angka Kematian Ibu (AKI) pada tahun 2023 di Kabupaten Berau terbilang tinggi. Alhasil Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menekan angka kematian ibu (AKI) yang masih terjadi di Bumi Batiwakkal
“Salah satu solusi untuk mengatasi masalah itu yakni dengan menangani kehamilan ibu secara baik,” bebernya Selasa (21/5/2024).
Sebab 2023 lalu angka kematian ibu, juga termasuk bayi masih terjadi. Kita berharap angka kematian itu bisa ditekan.
“Sehingga saya minta Dinkes terkait untuk maksimalkan pelayanan ibu hamil secara baik,” tambahnya
Disampaikannya, masalah kesehatan merupakan masalah dasar dan menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Karena itu, segala hal yang berkaitan dengan kesehatan akan menjadi fokus perhatian Pemkab Berau,” bebernya.
Bahkan Sri Juniarsih Mas mengatakan tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan lebih prima
“Kita saat ini tengah berjuang untuk penuhi itu. Selain dengan membangun rumah sakit, kita juga berusaha menambah tenaga kesehatan untuk kebutuhan di setiap rumah sakit dan Puskesmas,” tegasnya.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Lamlay Sarie menjelaskan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil memang masuk dalam rencana strategis (Renstra) lima tahun.
“Saat ini realisasinya mencapai 4.984 orang dari target 5.6000 orang. Tapi yang pasti angka 5.600 itu angka prediksi saja. Karena realitasnya pasti tidak segitu. Prediksi itu untuk memperkirakan berapa anggaran yang kita butuhkan untuk melayanai 5.600 orang,” ungkapnya.
Disampaikannya, karena merupakan angka prediksi, tidak tercapainya pelayanan itu tidak serta merta menyatakan bahwa pelayanan terhadap ibu hamil tidak berhasil.
“Karena keberhasilan bukan terutama diukur dari pencapaian jumlah prediksi itu.
Sehingga berhasil atau tidaknya, sebenarnya dilihat dari Angka Kematian Ibu (AKI). Dengan AKI itu, kita coba bandingkan tiga tahun ke belakang. Ada tidak progresnya,” tegasnya.
Sambung dia ke depan pelayanan terhadap ibu hamil hanya dapat dilakukan bila AKI tersebut dapat ditekan.
“Karena itu, para ibu hamil pun diminta untuk wajib melakukan pemeriksaan sebanyak enam kali. Dan pemeriksaan kehamilan harus enam kali. Wajib itu. Lalu USG, pemeriksaan HB, status gizi, dapatkat tablet tambah darah, PMT ibu hamil, tes tekanan darah, dan lain. Semua elemen itu harus diperoleh,” pungkasnya. (*ADV)
Reporter: Tariska







