Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Praktik judi online (judol) belakangan ini menjadi sorotan. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut geram dengan aktivitas judi online yang cukup meresahkan dan merugikan masyarakat itu. Alhasil Presiden Jokowi membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas judi online.
Termasuk di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni Kota Balikpapan tak luput dari perhatian serius terkait judi online. Aparatur Sipil Negara (ASN) pun juga diminta untuk tidak terlibat dalam perjudian online ini.
Hal tersebut ditegaskan juga oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk tidak mencoba terlibat judol. Rahmad mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika terbukti melanggar.
“Tentu. Kan sudah ada aturannya, kalau ada yang melanggar, kita tegakkan sesuai dengan aturan,” kata Rahmad Mas’ud, Kamis (4/7/2024).
Rahmad menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam judol. Yakni sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi lainnya. Penindakan tegas hingga pemecatan dapat dilakukan jika ada abdi negara yang terbukti melanggar.
“Bahkan penindakan tegasnya sampai pemecatan kalau terbukti melanggar,” tegas Rahmad.
Selain penindakan, Rahmad Mas’ud menekankan pentingnya upaya preventif sebagai langkah antisipasi atau pencegahan. Ia mengimbau tidak hanya kepada ASN, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Balikpapan untuk menjauhi perjudian dalam bentuk apapun.
“Judi tidak ada baiknya, tidak ada bagus-bagusnya untuk kehidupan kita,” pesannya.
Terkait dengan razia telepon seluler untuk mendeteksi judi online, Rahmad menyatakan bahwa hal tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut karena merupakan bagian dari privasi seseorang. Namun, ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap perjudian adalah tugas polisi.
“Dan razia itu bagian dari tugas Polisi. Intinya, jangan berjudi,” pungkasnya.
Dengan peringatan dan tindakan tegas ini, diharapkan ASN dan masyarakat Balikpapan dapat menghindari praktik perjudian online yang merugikan. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus berupaya menjaga integritas dan kesejahteraan masyarakatnya melalui penegakan hukum dan upaya preventif yang efektif. (mdy)