Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Kamis (10/7/2024) siang.
Pelaksanaan Coklit ini merupakan tahapan untuk memastikan hak pilih Ketua DPRD Kota Balikpapan terdata dalam Pilkada serentak 2024, pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan coklit di kediaman ketua DPRD Balikpapan Abdulloh beserta keluarganya yang termasuk di dalam TPS 35 RT 42 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara.
“Alhamdulillah coklit yang dilakukan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan sesuai regulasi yang ditetapkan,” kata Yudho ketika diwawancarai wartawan.
Setelah itu, lanjut Yudho petugas pantarlih melakukan penempelan stiker sebagai bukti bahwasanya di rumah tersebut sudah tercoklit. Tadi sudah dilakukan prosesi pencoklitan Ketua DPRD beserta anggota keluarga.
“Untuk tahapan pencoklitan berakhir tanggal 24 Juli nanti, artinya sudah memasuki pekan ke ketiga yang sudah mencapai 90 persen sehingga pekan ke-4. Kami berharap sudah 100 persen dan petugas PPS sudah bisa membuat laporan terkait pencoklitan ini,” terangnya.
“Tahapan selanjutnya adalah dari TPS kita kelola dan umumkan, dan jika belum terdaftar maka bisa melakukan proses selanjutnya,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh berharap kepada seluruh masyarakat Balikpapan untuk menggunakan hak suara sebaik-baiknya, jangan sampai Golput.
“Mari bahu membahu. Pemerintah dan masyarakat untuk mendukung KPU, dalam melaksanakan pesta demokrasi. Caranya gunakan hak pilihnya, di masing-masing TPS,” ujarnya.
Abdulloh bersama istri terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap di TPS 35 di wilayah Perumahan Jaya Makmur Raya RT 42 Kelurahan Batu Ampar. (Djo)