Lintaskaltim.com, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus melaksanakan sosialisasi mengenai transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Pengenalan ini dimulai di Kecamatan Penajam dan akan dilanjutkan ke Kecamatan Waru, Babulu, dan Sepaku.
Namun, selama sosialisasi tersebut, ada masukan dari peserta yang diwakili oleh pihak kecamatan, kelurahan, dan desa terkait honorarium bagi kader Posyandu. Saat ini, upah yang mereka terima hanya sekitar Rp 200.000 per bulan, jumlah yang dianggap sangat minim, terutama karena tanggung jawab mereka akan meningkat seiring dengan transformasi ini.
Menyikapi permintaan kenaikan honorarium, Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengakui bahwa keinginan tersebut sering muncul dalam pertemuan sosialisasi. Dia menegaskan bahwa saat ini fokus DPMD adalah pada pengenalan transformasi, sementara isu insentif masih dalam tahap pembahasan.
“Berdasarkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang lalu, amanah dari Permendagri terkait regulasi transformasi Posyandu menjadi LKD harus kami patuhi. Jadi, kami masih berada pada tahap sosialisasi,” jelas Tita Deritayati pada Selasa (8/10/2024).
Tita menambahkan bahwa DPMD terbuka untuk memperjuangkan kenaikan honorarium bagi kader Posyandu. Dia menekankan bahwa masyarakat sering kali masih memandang kader Posyandu hanya bertugas dalam pelayanan kesehatan untuk bayi dan balita. Namun, dengan transformasi ini, tugas mereka akan semakin berat.
“Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga insentif yang mereka terima harus ditingkatkan,” tegasnya.
Transformasi Posyandu menjadi LKD berarti cakupan layanan yang lebih luas dengan enam Standar Pelayanan Masyarakat (SPM), termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Tita mengungkapkan bahwa akan ada diskusi dengan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten PPU mengenai kenaikan honorarium, yang tentunya mengacu pada kemampuan anggaran daerah.
“Kami akan memperhatikan keluhan dari kader Posyandu dan memahami situasi mereka,” tambahnya.
Adhitya Perdana, Sekretaris Lurah Gersik, juga menyoroti banyaknya curhatan dari kader Posyandu yang meminta peningkatan honorarium. Di Kelurahan Gersik, terdapat lima Posyandu dengan masing-masing memiliki lima kader, sehingga total ada 25 kader yang berharap honorarium mereka ditingkatkan.
“Harapan kami adalah adanya penambahan nominal honorarium, karena jumlah yang diterima saat ini dianggap tidak memadai,” ungkap Adit.
Dengan transformasi Posyandu menjadi LKD, diharapkan cakupan tugas kader akan semakin luas. Mereka tidak hanya akan fokus pada kesehatan anak, tetapi juga akan terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa diperkuat dan dipercepat. (wl/ADV/Diskominfo PPU)