Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab PPU Dorong Program Rumah Ibadah Ramah Anak

Lintaskaltim.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan sosialisasi Program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Selasa (8/10/2024), bertempat di aula Kantor Bupati PPU. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah ibadah yang juga memberikan perhatian khusus pada hak-hak dan kebutuhan anak-anak.

Chairur Rozikin, Kepala DP3AP2KB, menyampaikan bahwa konsep RIRA ini diharapkan menjadi bagian integral dalam upaya menjadikan Kabupaten PPU sebagai Kabupaten Layak Anak. Rumah ibadah yang ramah anak tidak hanya berfokus pada kegiatan spiritual, tetapi juga menyediakan ruang aman, nyaman, dan edukatif bagi anak-anak. Lebih dari itu, RIRA juga ditujukan untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi.

“Rumah ibadah ramah anak tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang sosial yang aman bagi tumbuh kembang anak. Kami mendorong pengurus rumah ibadah untuk ikut mengembangkan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak dalam berbagai aktivitas positif,” jelas Chairur dalam sambutannya.

Program ini mengedepankan pendekatan yang inklusif dengan melibatkan anak-anak dalam pengelolaan dan kegiatan di rumah ibadah, sekaligus mengadakan ruang bermain dan aktivitas edukatif. Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan komitmen jangka panjang untuk Indonesia Layak Anak pada 2030.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Kusuma Winahyu, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk PKK, dalam mendukung terciptanya rumah ibadah yang ramah anak. Ia menegaskan bahwa keterlibatan komunitas lokal dan organisasi keagamaan menjadi kunci dalam keberhasilan program ini.

“Kami di PKK sangat mendukung program ini. Rumah ibadah yang ramah anak bisa menjadi wadah tidak hanya untuk beribadah, tetapi juga untuk mendidik anak-anak kita dengan nilai-nilai baik dalam suasana yang aman dan menyenangkan,” ungkap Sri Kusuma.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, Muhammad Syahrir, perwakilan pengurus rumah ibadah, serta beberapa narasumber dari DP3AKB Balikpapan yang berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang perlindungan anak di lingkup rumah ibadah. Salah satunya, Umar Adi, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga hingga lembaga keagamaan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten PPU dapat berkolaborasi dalam menciptakan rumah ibadah yang lebih ramah bagi anak, sebagai langkah nyata menuju kesejahteraan anak-anak di masa depan. (*/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *