Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan akhirnya merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Rabu (30/10/2024).
Penetapan AKD yang terdiri dari empat komisi dan badan-badan pendukung telah melalui kesepakatan fraksi-fraksi dalam gelaran rapat paripurna.
Pembahasan penyusunan AKD dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 10.30 Wita itu sempat berlangsung alot. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bahkan sampai tiga kali menskorsing pembahasan lantaran struktur ideal AKD tak kunjung mencapai kesepakatan.
Hasil rapat paripurna kemudian menetapkan Danang Eko Susanto dari fraksi Gerindra sebagai Ketua Komisi I. Selanjutnya tiga anggota fraksi Golkar mengisi posisi Ketua Komisi II, III, dan IV yakni, Fauzi Adi Firmansyah, Yusri, dan Gasali.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menerangkan bahwa bidang dan mitra keempat komisi periode ini masih sama dengan sebelumnya. Selain komisi, DPRD juga membentuk badan-badan pendukung fungsi dan tugas legislatif.
Andi Arif Agung memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sementara untuk Badan Kehormatan (BK) dipimpin Suwanto.
“Kalau untuk ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) melekat di ketua DPRD,” sambung Alwi.
Dengan terbentuknya AKD, tugas dan fungsi DPRD Balikpapan akan semakin tajam. Alwi ingin momentum ini betul-betul memaksimalkan kinerja setiap anggotanya.
“Kami harus berlari cepat karena sudah banyak aduan dari masyarakat,” ungkapnya usai rapat paripurna.
Sejak pelantikan Agustus lalu, kinerja DPRD periode 2024-2029 memang belum tampak optimal sebab molornya pembentukan AKD.
“Maka sudah hampir dua bulan tidak optimal fungsi DPRD,” tukasnya.
Selanjutnya, Alwi menekankan kepada seluruh anggota yang masuk dalam struktur segera menyusun rencana kerja (renja) sehingga tugas dan fungsi juga turut berjalan.
“Biasanya renja ini empat bulan. Tapi karena ini sudah menjelang akhir tahun, jadi hanya dua bulan,” tuturnya. (yor/ADV/DPRD Balikpapan)











