Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berupaya mempercepat penyelesaian program pembentukan peraturan daerah (propemperda).
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengkonfirmasi ada total 18 propemperda yang diajukan tahun ini. Kemudian dua rancangan peraturan daerah (raperda) sehingga kumulatif lima di antaranya telah disahkan menjadi perda. Namun demikian, beberapa peraturan lainnya masih dalam proses pembahasan.
Andi menyebutkan bahwa tiga raperda saat ini baru selesai dalam pembahasan tingkat pertama.
“Setelah tahap ini, raperda akan difasilitasi oleh Biro Hukum di tingkat provinsi,” terang politisi yang akrab disapa A3 itu.
Lebih lanjut ia menyatakan, proses harmonisasi perda membutuhkan persetujuan provinsi sebelum berlanjut ke tahap berikutnya. Akan tetapi proses fasilitasi di tingkat provinsi seringkali memakan waktu lebih lama dari yang dijadwalkan.
Ia berharap Biro Hukum Provinsi Kaltim dapat mempercepat proses ini demi kelancaran penyelesaian perda Balikpapan. Sebab, penyelesaian propemperda menjadi salah satu tolok ukur penting kinerja DPRD Balikpapan.
“Soalnya, kami di Bapemperda juga punya ukuran kinerja. Salah satu indikatornya adalah berapa perda yang bisa dihasilkan DPRD,” sebutnya.
Secara garis besar Bapemperda ingin 60 persen dari propemperda dapat selesai sebelum akhir tahun ini. Meski sempat menghadapi tantangan keterbatasan waktu akibat pemilu legislatif dan pelantikan.
Andi optimis pihaknya mampu merampungkan satu atau dua raperda tambahan sebelum pergantian tahun ini. Sehingga ke depannya, DPRD juga dapat segera mengesahkan propemperda untuk tahun 2025 sebelum pengesahan APBD tahun tersebut.
Dengan begitu juga, DPRD akan dapat terus menjaga konsistensi pembahasan dan penyelesaian perda secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk tetap fokus pada pembahasan propemperda 2025 agar lebih banyak perda yang disahkan,” tambah Andi.
Selain itu, ia tak luput menyampaikan harapan kepada anggota baru Bapemperda agar dapat meningkatkan kinerja legislasi. Dengan adanya anggota berpengalaman dan yang memiliki latar belakang hukum, ia optimis Bapemperda Balikpapan dapat menyelesaikan tugasnya lebih baik di masa depan. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)













