Sidak ke Beberapa Pangkalan LPG di Balikpapan, Pertamina Pastikan Harga Sesuai HET

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pangkalan LPG di wilayah Balikpapan. Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG subsidi 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Fokus sidak kali ini mencakup tiga pangkalan di kawasan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan menjangkau masyarakat yang berhak menerima.

Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah, menegaskan bahwa pangkalan yang ditugaskan untuk menjual LPG subsidi harus mematuhi aturan.

“Pangkalan diberikan amanah untuk menjual LPG 3 kg sesuai HET. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat. Jika terbukti melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemutusan hubungan usaha (PHU),” ujar Ahad.

Sidak kali ini mengungkap adanya indikasi pelanggaran di beberapa pangkalan. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan keadilan distribusi,” tambahnya.

Dirjen Migas, yang diwakili oleh M. Geri Yuniardi, mengapresiasi langkah tegas Pertamina dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif.

“Masyarakat dapat melaporkan ke call center 135 jika menemukan pangkalan menjual LPG subsidi di atas HET. Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk memastikan distribusi LPG tepat sasaran,” ungkap Geri.

Sebagai bagian dari subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjamin kelancaran distribusi energi.

“Kegiatan sidak ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memastikan ketersediaan LPG subsidi yang sesuai aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi dan tidak ragu melaporkan pelanggaran,” tutup Ahad.

Dengan langkah ini, diharapkan distribusi LPG subsidi 3 kg di Balikpapan semakin transparan dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *