Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa kuota LPG 3 kilogram (kg) untuk Kota Balikpapan yang diajukan sebesar 30 ribu metrik ton (MT) ternyata hanya terealisasi sebanyak 19 ribu MT. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan sebesar 11 ribu MT dari kebutuhan yang diajukan.
“Kuota yang kita ajukan sebenarnya 30 ribu MT, tetapi yang terealisasi hanya 19 ribu MT. Artinya, ada kekurangan 11 ribu MT. Sedangkan Pertamina Patra Niaga, melalui operasi pasar pada 2024, sudah mencapai sekitar 18 ribu MT,” kata Budiono kepada wartawan, Kamis (16/1/2024).
Menurut Budiono, persoalan distribusi gas LPG 3 kg ini perlu diatur secara lebih terperinci karena penggunaan gas bersubsidi tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Penerima LPG 3 kg meliputi empat kelompok, yakni rumah tangga, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Di Perpres itu, penerima LPG 3 kg ada empat kelompok, yaitu rumah tangga, nelayan, petani, dan UMKM. Untuk nelayan dan petani sudah jelas bisa menggunakan LPG. Tapi untuk rumah tangga, perlu diatur lebih spesifik, rumah tangga yang seperti apa yang berhak,” jelas Budiono.
Ia menekankan pentingnya pengaturan distribusi agar penerima LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan dan harga eceran tertinggi (HET) dapat disamakan di seluruh wilayah Balikpapan.
“Oleh karena itu, nanti kita akan atur pendistribusiannya. Kita juga akan memanggil Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna menanyakan siapa yang berhak menerima gas LPG 3 kg. Dengan begitu, HET-nya bisa sama di seluruh Balikpapan,” tegasnya. (Djo)