Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dianggap dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan warga, pada saat malam hari.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa penerangan yang cukup di TPU tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap keamanan masyarakat.
“Banyak warga yang merasa was-was jika harus melalui pemakaman atau pun melakukan ziarah di malam hari karena kondisi TPU yang gelap. Oleh karena itu, pemasangan lampu di area tersebut menjadi kebutuhan yang harus dilakukan,” kata Yusri, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, minimnya pencahayaan di TPU tidak hanya membuat masyarakat enggan berkunjung pada malam hari, tetapi juga membuka peluang bagi tindak kriminalitas seperti pencurian dan aksi kejahatan lainnya.
Dengan adanya penerangan yang baik, diharapkan TPU menjadi lingkungan yang lebih aman bagi peziarah serta warga sekitar.
Komisi III DPRD Balikpapan pun mendorong pemerintah kota untuk segera mengalokasikan anggaran guna merealisasikan program ini.
Selain itu, pihaknya juga mengajak instansi terkait untuk melakukan pemantauan rutin terhadap fasilitas penerangan yang sudah ada agar tetap berfungsi dengan baik.
“Tidak hanya pemasangan, tetapi pemeliharaan juga penting. Jangan sampai setelah dipasang, lampu-lampu di TPU dibiarkan rusak tanpa ada perbaikan,” tambah Yusri.
Menurut dia, bahwa penerangan yang cukup di TPU akan membuat masyarakat lebih nyaman saat berziarah, terutama bagi mereka yang memiliki tradisi mengunjungi makam keluarga di malam hari.
Dengan adanya penerangan TPU, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program “Balikpapan Terang”, tidak hanya di jalanan kota, tetapi juga di area pemakaman yang sering kali luput dari perhatian. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)











