Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang berlangsung di kota Beriman. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di kota ini tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai dengan aturan serta regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Yusri menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik para investor yang ingin menanamkan modalnya di Balikpapan. Menurutnya, investasi yang masuk ke Balikpapan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan kota. Namun, ia menekankan bahwa para investor harus mengikuti peraturan yang berlaku.
“Silakan saja semua investor yang ingin berinvestasi di Balikpapan. Tentunya kita sangat senang kota kami terlihat maju. Cuma masalahnya, harus mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah kota Balikpapan,” kata Yusri ketika diwawancarai wartawan, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi kegiatan pembangunan di sekitar mereka. Jika ada pengembang yang melakukan pembangunan tanpa memiliki izin resmi, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke DPRD Kota Balikpapan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Yusri menegaskan bahwa pengawasan ketat ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Dengan adanya perizinan yang jelas, maka dampak negatif terhadap lingkungan, seperti banjir, kemacetan, atau kerusakan ekosistem, dapat diminimalisir.
DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses perizinan di kota Balikpapan agar pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang tidak hanya berdampak positif secara ekonomi tetapi juga tetap ramah lingkungan.
Oleh karena itu, kerja sama antara DPRD, pemerintah, investor, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan tertib di Kota Balikpapan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







