Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (11/2/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, bersama unsur pimpinan lainnya, Muhammad Taqwa. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, hadir mewakili Wali Kota, bersama sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam penyampaian pendapat akhir, enam fraksi yang terdiri dari Golkar, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, gabungan PKB-Hanura-Demokrat, serta PKS-PPP menyatakan dukungan penuh terhadap raperda ini. Mereka menilai regulasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya tarik investasi di Kota Balikpapan, terutama mengingat posisinya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, sehingga peluang investasi yang ada dapat dimaksimalkan,” ungkap Yono Suherman seusai rapat.
DPRD juga menekankan bahwa pemberian insentif harus didasarkan pada kriteria yang jelas dan berbasis manfaat bagi daerah. Aspek-aspek yang disoroti meliputi dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta kontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD mengingatkan agar kemudahan investasi tetap mengikuti aturan yang berlaku. Mereka meminta pemerintah memastikan sistem perizinan berjalan sederhana dan transparan, serta melakukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan.
Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengesahkan perda ini menjadi langkah strategis dalam mendorong investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya regulasi ini, Kota Balikpapan diharapkan mampu menarik lebih banyak investor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota penyangga IKN. (*/ADV/DPRD Balikpapan)