Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh perusahaan besar yang beroperasi di kota ini, termasuk PT Kutai Refinery Nusantara (KRN). Dalam kunjungan lapangan pada Selasa, Ketua Komisi III DPRD, Yusri, mengungkapkan bahwa perusahaan harus berperan aktif dalam mengurangi ketimpangan sosial dengan memprioritaskan warga setempat dalam rekrutmen tenaga kerja.
“Keberadaan PT KRN harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Prioritas kepada tenaga kerja lokal bukan hanya langkah sosial, tetapi juga wujud tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tempatnya beroperasi,” ujar Yusri pada Selasa (18/2/2025)
PT KRN melaporkan bahwa 85% tenaga kerja mereka berasal dari warga lokal Balikpapan. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Balikpapan. Yusri menilai upaya PT KRN menjadi contoh positif yang seharusnya diikuti oleh perusahaan lain di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah PT KRN dalam mempekerjakan mayoritas tenaga kerja lokal. Ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan bisa memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusri.
Namun, DPRD tetap mendorong agar pemberdayaan tenaga kerja lokal ini ditingkatkan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat Balikpapan, terutama bagi warga di sekitar lokasi operasional perusahaan.
Dalam diskusi, Yusri juga menyoroti pentingnya pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi tenaga kerja lokal agar dapat memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang. Ia berharap PT KRN dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyelenggarakan program pelatihan yang relevan.
“Pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri akan memberikan peluang lebih besar bagi warga lokal untuk berkontribusi di sektor formal. Ini juga akan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di pasar kerja,” tambah Yusri.
Komisi III DPRD berkomitmen untuk mendorong perusahaan lain di Balikpapan agar mengikuti jejak PT KRN dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. Upaya ini dianggap penting sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kota ini.
“Pemberdayaan tenaga kerja lokal bukan hanya tanggung jawab PT KRN, tetapi juga harus menjadi standar bagi semua perusahaan besar yang beroperasi di Balikpapan,” tegas Yusri.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, DPRD Kota Balikpapan berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan perusahaan besar seperti PT KRN benar-benar membawa manfaat langsung bagi warga Balikpapan, baik melalui lapangan pekerjaan, pelatihan, maupun program sosial lainnya,” tutup Yusri.
Dengan terus mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal, DPRD Kota Balikpapan optimis bahwa ketimpangan sosial dapat ditekan, sementara kesejahteraan masyarakat terus meningkat. (*/ADV/DPRD Balikpapan)












