Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mendesak Pemerintah Kabupaten PPU untuk meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dari tipe C menjadi tipe B. Langkah ini diyakini akan membawa dampak signifikan terhadap kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
“Dengan status fasilitas kesehatan yang meningkat, kami harap warga tidak perlu lagi dirujuk jauh untuk mendapatkan perawatan yang sesuai,” ujar Andi Muhammad Yusuf pada Rabu (9/4/2025).
Dengan peningkatan status menjadi tipe B, RSUD RAPB akan memiliki kemampuan menangani lebih banyak jenis kasus medis tanpa perlu merujuk pasien ke luar daerah. Hal ini akan mengurangi beban biaya dan waktu bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan.
Andi Yusuf juga meminta Pemkab PPU untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) guna memperoleh dukungan lebih besar dalam pengembangan sektor kesehatan. Dukungan dari Pemprov Kaltim diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program peningkatan layanan kesehatan.
“Dukungan dari Pemprov Kaltim sangat diharapkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau di PPU,” tambahnya.
Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengungkapkan bahwa beberapa fasilitas di rumah sakit masih belum memenuhi standar pelayanan, khususnya terkait ruang tunggu dan rawat jalan.
“Ruang rawat jalan masih bergabung dengan ruang tunggu pengambilan obat, dan itu tidak memenuhi standar,” ungkap Lukasiwan.
Baik DPRD maupun manajemen RSUD RAPB berharap agar peningkatan status ini dapat segera terealisasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki fasilitas dan layanan, tetapi juga memberikan dampak positif pada kualitas hidup masyarakat PPU secara keseluruhan.
Peningkatan status RSUD RAPB menjadi tipe B merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan di Penajam Paser Utara, sekaligus mendukung visi daerah sebagai wilayah yang maju dan sejahtera. (wal/ADV/DPRD PPU)













