Pelantikan PNS dan PPPK Pemkab PPU Dijadwalkan Mei 2025

Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah memastikan jadwal pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara tersebut direncanakan berlangsung pada Mei 2025, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan. Pelantikan ini akan mencakup 171 calon PNS dan 525 PPPK yang telah lolos proses seleksi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pelantikan dilakukan tepat waktu agar pegawai dapat mulai bekerja secara efektif pada Juni 2025 sesuai jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT).

“Kami punya target pelantikan akan dilakukan pada Mei, minimal satu bulan sebelum TMT. Insya Allah, mereka bisa mulai bekerja secara efektif pada Juni nanti,” ujar Ainie saat diwawancarai di Kantor Bupati PPU, Rabu (16/4/2025).

Saat ini, pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CASN dan PPPK sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini dilakukan secara bertahap, dengan BKPSDM terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran administrasi. Ainie optimistis pelantikan

Jadwal pelantikan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) yang menetapkan CPNS memiliki TMT Juni 2025 dan PPPK selambat-lambatnya Oktober 2025.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas SDM Pemkab PPU dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih profesional.

BKPSDM menekankan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan efektif. Dengan tambahan tenaga kerja baru, Pemkab PPU optimistis dapat menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat di masa depan. (wal/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *