Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mengintensifkan upaya penertiban parkir melalui kegiatan monitoring rutin. Langkah ini bertujuan menindak juru parkir (jukir) liar serta memperketat pengawasan terhadap jukir binaan di berbagai kawasan strategis kota. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, menyasar lokasi-lokasi seperti Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Balikpapan Permai, Pasar Klandasan, dan area depan Toko Jakarta.
Dalam razia tersebut, tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan menemukan tiga jukir liar, yang langsung diberikan teguran lisan. Selain itu, seorang jukir binaan dikenai Surat Peringatan (SP) 1 karena tidak memenuhi kewajiban menyetorkan hasil parkir sesuai aturan yang berlaku.
Plt Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada jukir yang tidak mematuhi aturan.
“Kami ingin sistem parkir yang tertib dan transparan. Jukir tanpa izin atau yang tidak memenuhi kewajiban akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas Zulkifli.
Selain memberikan sanksi, tim monitoring juga melakukan pendataan ulang terhadap identitas dan atribut resmi jukir binaan, termasuk tanda pengenal. Upaya ini merupakan bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang bertujuan menciptakan pelayanan parkir yang lebih profesional dan tertib.
“Jukir adalah bagian dari wajah pelayanan publik. Maka kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi syarat utama,” tambah Zulkifli.
Dishub juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan praktik parkir ilegal atau pungutan liar di luar ketentuan. Laporan dapat diajukan jika menemukan jukir tanpa identitas resmi atau yang mematok tarif parkir tidak sesuai aturan.
“Kalau menemukan jukir tanpa identitas resmi atau mematok tarif sembarangan, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti,” ujar Zulkifli.
Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan sistem perparkiran di Balikpapan yang lebih luas. Melalui pendekatan pengawasan dan pembinaan, Dishub berharap dapat menciptakan lingkungan parkir yang aman, nyaman, serta memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan di Kota Balikpapan. (ADV/Diskominfo Balikpapan)







