Atasi Kendaraan ODOL, Dishub Siapkan Pembangunan Terminal Angkutan Barang

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah memprioritaskan pembangunan depo terminal angkutan barang sebagai langkah strategis mengatasi permasalahan transportasi, terutama yang berkaitan dengan kendaraan bertonase besar dan kasus Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, menyampaikan bahwa Balikpapan hingga saat ini belum memiliki fasilitas khusus untuk angkutan barang. Terminal yang tersedia hanya melayani angkutan penumpang.

“Ini inisiasi penting yang kami harapkan mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Banyak persoalan seperti kemacetan, parkir liar, dan potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa diselesaikan dengan adanya terminal angkutan barang,” ujar Fadli, Kamis (26/6/2025).


Fadli menjelaskan bahwa pembangunan terminal angkutan barang ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Balikpapan. Pemerintah daerah ingin memastikan kendaraan besar tidak lagi menjadi sumber masalah di jalan-jalan utama kota.

“Pak Wali Kota meminta kami memprioritaskan terminal ini untuk mengatasi ODOL dan parkir liar kendaraan besar. Dengan fasilitas ini, kendaraan angkutan barang dapat dikelola lebih tertib,” jelasnya.

Dishub telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare untuk pembangunan terminal. Seluruh dokumen pendukung, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan kajian bisnis, telah rampung. Estimasi anggaran untuk proyek ini mencapai Rp250 miliar.

“Semua perencanaan sudah selesai. Kami hanya menunggu dukungan dari stakeholder, termasuk legislatif dan eksekutif, agar proyek ini bisa segera direalisasikan,” ungkap Fadli.


Terminal ini akan dilengkapi dengan:

  • Fasilitas uji KIR untuk memastikan kelayakan kendaraan.
  • Area parkir khusus untuk kendaraan besar.
  • Sistem retribusi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan terminal ini, Dishub Balikpapan berharap dapat mengurangi potensi kecelakaan akibat kendaraan ODOL, menghilangkan parkir liar kendaraan besar di dalam kota, dan menciptakan transportasi yang lebih tertib dan efisien.


Fadli berharap proyek ini dapat dimulai pada tahun 2026, tergantung pada skema pembiayaan yang diputuskan. Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk anggaran multi-tahun dari APBD Kota, APBD Provinsi, atau skema lainnya.

“Dengan keberadaan terminal ini, kami yakin masyarakat akan merasakan manfaat besar dalam bentuk lalu lintas yang lebih aman dan teratur,” pungkas Fadli. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *