Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menyoroti pengelolaan parkir di Kota Balikpapan yang dinilainya belum maksimal, khususnya untuk parkir-parkir di pinggir jalan.
Ia menyebut bahwa sistem yang berjalan saat ini belum terkoordinasi dengan baik antarinstansi. Mengingat target retribusi parkir tahun 2025 mencapai Rp2 miliar dan baru terealisasi hingga saat ini baru mencapai Rp600 juta.
“Kalau kita lihat, pengelolaan parkir di beberapa wilayah masih menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub), terutama yang berada di pinggir jalan. Namun sayangnya, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal,” ujar Japar kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Japar menilai perlunya pembicaraan serius antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun mekanisme sistem pengelolaan parkir yang lebih efektif dan terkoordinir.
“Ini perlu dibicarakan secara internal, bagaimana sistemnya bisa dioptimalkan agar hasil pendapatan dari sektor parkir bisa dimaksimalkan. Mekanisme pengelolaannya harus jelas,” katanya.
Ia juga mengusulkan untuk mengaktifkan kembali sistem juru parkir binaan yang pernah diterapkan sebelumnya.
“Sistem juru parkir binaan yang dulu pernah ada itu harus dihidupkan kembali. Harus ditata ulang, dikelola dengan baik, dan dilakukan pendataan terhadap titik-titik parkir potensial. Ini penting agar bisa menjadi sumber peningkatan PAD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Japar menyebutkan bahwa penerapan sistem digital juga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan, meskipun telah diterapkan di area seperti mal, rumah sakit, dan tempat tertentu.
“Sekarang ini eranya digital. Sistem pembayaran parkir digital sudah mulai diterapkan, meski baru di tempat-tempat tertentu. Padahal, potensi parkir yang besar justru ada di luar tempat-tempat tersebut, seperti pasar, jalan umum, dan area keramaian,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa potensi besar dari parkir di tempat umum tersebut belum terkelola secara maksimal karena masih banyak juru parkir yang belum masuk dalam sistem resmi, seperti pasar tradisional dan lain-lain.
“Kuncinya adalah bagaimana mengkoordinasikan seluruh juru parkir dan titik parkir agar bisa memberikan kontribusi nyata terhadap retribusi parkir dan meningkatkan PAD Kota Balikpapan,” tutupnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)













