Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sabtu malam (30/8/2025) halaman Rumah Jabatan Ketua DPRD Balikpapan di Klandasan Ulu dipenuhi warga. Bukan sekadar agenda reses masa sidang III, pertemuan ini menjelma menjadi ruang bersejarah yang menyalakan kembali harapan warga Kelurahan Baru Ulu.
Di hadapan para ketua RT dan tokoh masyarakat, Alwi Al Qadri tampil bukan hanya sebagai Ketua DPRD, tetapi juga sebagai penyambung kabar gembira. Ia menghadirkan Kepala PT Inhutani Balikpapan, Benar, untuk memberikan kepastian status lahan yang selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal ribuan keluarga.
“Sudah tiga generasi masyarakat hidup di sana. Malam ini, kita mendengar langsung bahwa lahan tersebut akan diserahkan kepada warga,” ucap Alwi dengan suara mantap, disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Bagi warga Baru Ulu, kepastian itu ibarat jawaban atas doa panjang yang tak pernah henti. Selama bertahun-tahun, mereka hidup di atas tanah dengan status yang abu-abu, berpindah wali kota namun nasib mereka tak kunjung jelas.
Samsuri, warga RT 16, menuturkan perasaan leganya. “Alhamdulillah, akhirnya kami bisa bernapas lega. Terima kasih Pak Alwi dan pihak Inhutani. Tinggal satu langkah lagi, pemerintah kota membantu proses sertifikasi,” katanya, sebelum kemudian dengan lantang mendoakan agar Alwi kelak terpilih sebagai wali kota. Ucapan itu sontak diamini warga yang hadir.
Momentum itu memperlihatkan bagaimana persoalan lahan tak hanya soal tanah, tetapi juga tentang rasa aman, kepastian, dan masa depan keluarga. Dengan jawaban dari Inhutani, warga kini bisa membayangkan hari esok tanpa dihantui kekhawatiran terusir.
Namun, di tengah kegembiraan itu, muncul pula pertanyaan dari warga Kelurahan Baru Tengah yang masih menempati lahan milik TNI AD. Menanggapi hal ini, Alwi menegaskan dirinya akan berupaya menghadirkan pihak Kodam VI Mulawarman dalam reses mendatang.
“Setiap persoalan berbeda, tapi kita harus terus berusaha mencari titik temu. Minimal masyarakat mendapat penjelasan langsung dari pemilik lahan,” ujarnya.
Malam itu, reses DPRD bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah tonggak. Bagi masyarakat Baru Ulu, inilah malam yang menandai berakhirnya ketidakpastian panjang dan dimulainya perjalanan baru menuju legalitas kepemilikan tanah. (*)













