Laisa Dorong Partisipasi Politik Perempuan Capai 30 Persen

banner 728x250

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, menegaskan pentingnya peningkatan keterlibatan perempuan dalam dunia politik. Menurutnya, partisipasi perempuan minimal 30 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang harus benar-benar diwujudkan di tingkat daerah agar kebijakan publik yang dihasilkan lebih berimbang dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Perempuan harus diberi ruang yang cukup untuk berkontribusi dalam proses pengambilan kebijakan. Kalau keterwakilan seimbang, keputusan yang dihasilkan pun lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Laisa menilai, peningkatan peran perempuan dalam politik sejalan dengan semangat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang tengah dibahas DPRD.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk memastikan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam seluruh proses pembangunan.

“Raperda PUG penting untuk memastikan bahwa perempuan punya kesempatan yang sama, baik di pemerintahan, dunia kerja, maupun kehidupan sosial. Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, tapi tentang menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.

Selain mendorong lahirnya regulasi, Laisa juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam menyiapkan kader-kader perempuan yang tangguh dan berdaya saing.

Ia menilai, dukungan struktural dari partai sangat menentukan keberhasilan perempuan untuk maju dan bertahan dalam arena politik yang masih didominasi laki-laki.

“Partai harus aktif membuka ruang kaderisasi dan memberi kepercayaan kepada perempuan untuk tampil. Banyak perempuan di Balikpapan yang memiliki kemampuan dan integritas, tinggal bagaimana partai memberi kesempatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Laisa mengingatkan bahwa keterlibatan perempuan bukan sekadar memenuhi kuota, tetapi juga untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan publik. Isu-isu seperti pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, lingkungan, hingga ekonomi keluarga sering kali lebih terangkat jika ada representasi perempuan di parlemen.

Ia berharap, momentum pembahasan Raperda PUG menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesetaraan dan keadilan gender di Balikpapan. “Kita ingin Balikpapan menjadi kota yang inklusif, di mana laki-laki dan perempuan berjalan beriringan dalam pembangunan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Laisa mengajak generasi muda perempuan agar berani terjun ke dunia politik dan berkontribusi bagi masyarakat. “Jangan ragu untuk berpartisipasi. Politik bukan hanya milik laki-laki, tapi ruang untuk semua yang ingin membawa perubahan,” tuturnya penuh semangat. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *