DPRD Balikpapan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kaltim dalam Penyusunan Perda

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyebut koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Koordinasi ini penting agar setiap Peraturan Daerah (Perda) yang disusun tetap selaras dengan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar politikus Partai Golkar yang akrab disapa A3, usai menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia (Unmul) Balikpapan di Kantor DPRD, Senin (3/11/2025).

Hingga awal November 2025, lanjut A3 DPRD Balikpapan telah menetapkan enam Perda, sementara empat Raperda lainnya masih dalam proses pembahasan di tingkat komisi dan Bapemperda.

“Dari sepuluh Raperda yang direncanakan, enam sudah disahkan, dan empat lainnya masih kami bahas bersama OPD terkait. Targetnya rampung pada akhir tahun ini,” jelas A3.

Ia menambahkan, proses penyusunan Raperda juga harus melalui tahapan fasilitasi dan evaluasi yang melibatkan pemerintah provinsi, terutama untuk Raperda yang berkaitan dengan keuangan daerah atau kewilayahan.

Kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjutnya, sangat diperlukan untuk memperkuat substansi dan kesesuaian regulasi dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kami ingin setiap Perda yang lahir bukan hanya memenuhi target legislasi, tapi juga benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” tandasnya.

Dengan sinergi yang solid antara DPRD, Pemkot, dan Pemprov, diharapkan produk legislasi daerah dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung arah pembangunan Balikpapan menuju kota modern dan berdaya saing. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *