Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Hingga minggu ke-45, Puskesmas Karang Joang mencatat 34 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kerjanya. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sekitar 40 kasus.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas Karang Joang, Doni Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih bersifat sementara karena belum mencakup keseluruhan tahun. “Sampai minggu ke-45 ini ada 34 kasus. Tahun lalu sekitar 40, jadi belum bisa disimpulkan meningkat atau menurun karena tahun belum berakhir,” ujarnya.
Doni menyebut tidak ada wilayah atau RT yang menjadi kasus terbanyak DBD. “Tidak ada RT yang dominan, penyebarannya merata. Jadi tidak ada RT paling banyak kasusnya,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dalam menangani dan mencegah penyebaran DBD, pihak Puskesmas melakukan langkah-langkah cepat begitu menerima laporan kasus.
“Kami punya kader di tiap RT. Mereka membantu memantau kondisi sekitar rumah pasien, menanyakan apakah ada warga lain yang mengalami demam serupa, lalu menganjurkan segera memeriksakan diri,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan kerja bakti massal dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) juga rutin digencarkan. “Kami bekerja sama dengan kelurahan untuk mendorong kerja bakti tiap minggu, sekalian PSN. Fokusnya membersihkan lingkungan, bukan hanya memotong ranting pohon tapi memastikan tidak ada genangan air,” jelas Doni.
Dia juga menegaskan, Puskesmas turut membagikan abate sebagai upaya membunuh jentik nyamuk, serta melakukan edukasi melalui media sosial dan grup kader.
“Kami ingatkan warga untuk menerapkan 3M+, mulai dari menutup dan menguras tempat air hingga megubur atau mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air hujan,” katanya.
Menurut Doni, cuaca yang tidak menentu dan meningkatnya pembangunan perumahan menjadi faktor risiko penyebaran DBD. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menjadi jumantik di rumah sendiri.
“Lihat sekeliling rumah, jangan biarkan ada wadah air yang bisa jadi tempat nyamuk berkembang biak,” pungkasnya. (yud/ADV/Dinkes Balikpapan)







