Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sikap lambat pihak pengembang Grand City dalam merespons tragedi tenggelamnya enam anak di kubangan air yang diduga berada dalam kawasan pengembangan proyek tersebut menuai kritik keras dari Komisi III DPRD Balikpapan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (18/11/2025) bersama Sinar Mas Land selaku pengembang kawasan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara, didampingi Sekretaris Komisi III Ari Sanda serta anggota lainnya: Syarifuddin Oddang, Wahyullah Bandung, Raja Siraj, dan Baharuddin Daeng Lalla.
Dalam forum itu, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan bahwa tragedi yang menewaskan enam anak tidak hanya menunjukkan kelalaian pengamanan di lapangan, tetapi juga buruknya respons awal pengembang terhadap peristiwa tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya permintaan maaf terbuka dari pihak pengembang sebelum diminta oleh DPRD. Ini menunjukkan respons yang lambat dan minim kepedulian,” tegas Wahyullah.
Menurutnya, dalam situasi yang melibatkan jatuhnya korban jiwa, pengembang semestinya mengambil langkah cepat untuk menunjukkan empati, tanggung jawab, dan keseriusan menangani dampak tragedi. Namun hal itu justru tidak dilakukan.
Selain persoalan sikap, Wahyullah juga mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan, termasuk ketiadaan pembatas fisik pada area berisiko tinggi yang diduga menjadi lokasi kejadian. Ia menilai kondisi tersebut memperkuat indikasi kelalaian pengembang pada tahap pra-konstruksi.
“Kehilangan satu nyawa sudah merupakan peringatan keras. Enam nyawa hilang seharusnya menjadi tamparan bagi semua pihak, terutama pengembang, untuk lebih peka dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Komisi III memastikan akan terus mengawal pemenuhan hak-hak keluarga korban, mulai dari permintaan maaf resmi, santunan, pendampingan sosial dan psikologis, hingga pelaksanaan audit teknis oleh lembaga berwenang. (ADV/DPRD Balikpapan)







