Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Tragedi tenggelamnya enam anak di sebuah kubangan bekas galian di Kilometer 8, Jalan PDAM, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara pada Senin (17/11/2025), menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Balikpapan. Keenam korban yang masih berusia belia itu adalah Alfa Kaltian Hadi (13), Araval Lirman Azka Faiz (9), Ica Nawang (11), Kartika Ardayanti (9), Zairah (5), dan Muhammad Rifai Alamsyah (10).
Atas musibah tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan Balikpapan Utara, Ryan Indra Saputra, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban.
Ia menilai kejadian tersebut sebagai pukulan berat bagi warga Graha Indah dan menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap keselamatan anak di lingkungan sekitar.
“Saya menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya enam anak kita dalam peristiwa tragis ini. Ini adalah musibah yang tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga seluruh warga Balikpapan Utara,” ujar Ryan kepada wartawan, Kamis (20/11/2025)
Ryan juga meminta pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan unsur kewilayahan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan kubangan-kubangan berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak.
Menurutnya, pengawasan lingkungan dan penanganan terhadap lokasi-lokasi rawan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita berharap ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi titik rawan yang dibiarkan tanpa pengamanan. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Ryan menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan koordinasi antarinstansi dalam upaya mitigasi risiko kecelakaan di wilayah Balikpapan Utara.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami di DPRD akan mendorong penguatan pengawasan dan penataan lingkungan agar kejadian memilukan seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Tragedi ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk lebih peka terhadap potensi bahaya di sekitar pemukiman. Pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diminta bahu-membahu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







