Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan ini berlangsung di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, Rabu (26/3/2025).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati PPU Nomor 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggal 24 Maret 2025 terkait penyampaian laporan keuangan Pemda PPU untuk tahun anggaran 2024.
Mochammad Suharyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang berhasil menyerahkan LKPD secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan diaudit dalam jangka waktu dua bulan untuk menetapkan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah.
“Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih tahun lalu dapat dipertahankan tahun ini oleh seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur,” ujar Suharyanto.
Selain itu, Suharyanto meminta dukungan penuh dari seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur agar pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya kehadiran pejabat yang menangani urusan keuangan selama proses audit berlangsung.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar, dan seluruh data yang diperlukan dapat disajikan secara lengkap dan tepat waktu,” tambahnya.
Penyerahan LKPD Unaudited oleh Bupati PPU menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Mudyat Noor menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses audit yang akan dilakukan BPK.
Dengan kesiapan dan kerjasama yang baik, diharapkan Pemkab PPU mampu mempertahankan opini WTP serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (wal/ADV/Diskominfo PPU)







