Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, terkait banjir yang melanda permukiman warga akibat buruknya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada proyek perumahan.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menegaskan bahwa Amdal merupakan aspek utama yang harus dipenuhi oleh pengembang perumahan.
“Amdal itu utama dan harus benar-benar diperhatikan oleh pengembang. Ini penting untuk memastikan pembangunan tidak merugikan masyarakat,” ujar Rusbani, Kamis (20/3/2025).
Rusbani menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas masalah ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab PPU dan instansi terkait. Rapat tersebut akan menjadi forum untuk membahas pentingnya Amdal yang memadai dan langkah-langkah pengawasan terhadap pengembang.
“Kami akan membawa temuan ini ke RDP. Sebagai fungsi pengawasan, kami ingin memastikan masalah ini dibahas tuntas,” katanya.
Meski demikian, Rusbani menjelaskan bahwa jadwal RDP belum ditentukan karena harus melalui pembahasan Badan Musyawarah (Banmus). Ia memperkirakan RDP akan dijadwalkan pada April atau Mei mendatang.
Sebelumnya, Wakil Bupati Abdul Waris Muin meninjau beberapa lokasi banjir yang disinyalir terkait langsung dengan pembangunan perumahan yang belum memenuhi syarat Amdal. Ia menyoroti pengembang yang diduga mengabaikan aspek lingkungan dalam proyek mereka, sehingga memicu banjir di pemukiman warga.
“Kami melihat perumahan terbangun, tetapi Amdal belum ada. Tolong ini menjadi perhatian bagi para pengembang,” tegas Waris.
DPRD PPU berharap kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pengembang perumahan dapat mengatasi masalah ini dengan solusi konkret. Mereka mengingatkan para pengembang untuk mematuhi regulasi dan memperhatikan dampak lingkungan agar tidak merugikan masyarakat.
“Lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Kami akan pastikan pengembang bertanggung jawab,” pungkas Rusbani. (wal/ADV/DPRD PPU)







