Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN — Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera melakukan reformasi birokrasi yang menyeluruh, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada bagaimana SDM dikelola dan ditempatkan secara tepat.
“Reformasi birokrasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagaimana SDM-nya benar-benar ditempatkan sesuai kemampuan. Kalau tidak, dampaknya ya ke masyarakat juga,” tegas Budiono kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Salah satu hal yang menjadi sorotan Budiono adalah masih adanya jabatan strategis di lingkungan Pemkot yang belum terisi, yang menurutnya dapat menghambat proses pengambilan kebijakan serta kelancaran pelayanan publik. Ia mendesak agar proses pengisian posisi tersebut segera dilakukan, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara latar belakang ASN dengan posisi yang mereka duduki. Dalam pandangannya, promosi dan mutasi pegawai seharusnya tidak menjadi sekadar formalitas, melainkan harus didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan riil organisasi.
“Jangan sampai rotasi hanya jadi formalitas. Harus jelas indikatornya, dan yang paling penting, sesuai aturan. Transparansi dan objektivitas perlu dikedepankan,” tegasnya.
Budiono menilai bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan memiliki peran vital dalam memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa proses promosi dan mutasi harus merujuk pada hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dilakukan secara adil dan profesional.
“Kalau ingin birokrasi yang sehat dan pelayanan yang optimal, maka pembenahan SDM adalah kunci. Jangan ditunda-tunda lagi,” pungkasnya.
Pernyataan Budiono ini menjadi alarm penting bagi Pemkot Balikpapan untuk mempercepat langkah-langkah pembenahan birokrasi, terutama di tengah tuntutan publik akan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut struktur dan regulasi, tetapi juga menyentuh jantung pelayanan publik: kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







