DP3A Kukar Latih Penyedia Layanan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Kekerasan perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk diskriminasi berbasis gender yang berdampak pada kerugian fisik, seksual, psikologis, atau ekonomi. Kekerasan perempuan dapat terjadi di mana saja, baik di rumah, di tempat kerja, di sekolah, maupun di tempat umum.

Di Kutai Kartanegara (Kukar), kasus kekerasan perempuan masih cukup tinggi, terutama selama pandemi Covid-19. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, yang berupaya untuk memberikan layanan penanganan yang optimal dan humanis kepada perempuan korban kekerasan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh DP3A Kukar adalah dengan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/kota di Samarinda, pada 27-28 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan asertif dalam mengatasi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, mengatakan bahwa keterampilan asertif adalah kemampuan untuk mengekspresikan pendapat, kebutuhan, dan perasaan secara jujur, langsung, dan tepat tanpa melanggar hak atau merendahkan orang lain. Keterampilan asertif dapat membantu perempuan untuk menghargai diri sendiri dan menolak perlakuan yang tidak adil.

“Kami ingin meningkatkan keterampilan asertif para penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan. Dengan keterampilan asertif, mereka dapat memberikan layanan yang optimal dan humanis kepada perempuan korban kekerasan. Mereka juga dapat memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak,” ujar Bambang saat membuka acara tersebut, Senin (27/11/2023).

Bambang menambahkan, ada tiga faktor utama yang menjadi pemicu kasus kekerasan, yaitu karakter atau kepribadian orang yang gemar marah dan suka melakukan tindak kekerasan, kondisi sosial ekonomi yang rendah, dan kurangnya pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan anak.

“Maka dari itu, keterampilan asertif perlu diterapkan dan ditingkatkan agar dapat membantu mencegah dan mengatasi kekerasan di Kukar, terlebih selama masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Acara ini dibuka langsung oleh Didi Ramyadi, staf ahli bupati bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Didi mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” tuturnya.

Didi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

“Jangan biarkan kekerasan terus berlangsung tanpa ada tindakan. Mari kita bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak sebagai bagian dari masyarakat yang beradab,” pungkasnya. (ADV/DP3A Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *