Lintaskaltim.com, PENAJAM – Kebutuhan akses internet yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung implementasi sistem elektronik di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Peningkatan jaringan sangat dibutuhkan mulai dari pusat kantor pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan desa. Sehingga sistem pemerintahan yang lebih transparan bisa terwujud melalui sistem elektronik.
Saat ini Pemkab PPU tengah melakukan percepatan implementasi sistem elektronik pada Februari 2024. Utamanya terkait dengan sistem absen yang harus dilakukan secara digital. Hal ini tentu harus didukung dengan akses internet yang memadai.
“Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa semua perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan, memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan administratif, termasuk absensi digital,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PPU, Khairuddin pada Kamis (20/2/2024).
Berdasarkan instruksi Pj Bupati PPU, Makmur Marbun terkait dengan langkah digitalisasi, dibutuhkan akses internet yang lebih cepat. Sehingga pihaknya bekerjasama dengan perusahaan jaringan Telkomsel untuk melakukan evaluasi jaringan di lapangan.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa semua lokasi yang menjadi target pemasangan internet sudah terdeteksi,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, pemasangan internet ini akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan hingga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini agar seluruh elemen masyarakat mendapatkan akses teknologi, informasi dan komunikasi.
“Pemasangan internet di tingkat kelurahan akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, memungkinkan mereka untuk mengakses informasi secara lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Tentu saja, dengan adanya akses internet yang cepat akan berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan kegiatan administrasi dari tingkatan terkecil. Pun demikian dengan akses internet yang berkualitas juga dapat menjadi dasar bagi setiap OPD menindaklanjuti penggunaan aplikasi yang harus diterapkan dari Pemerintah Pusat.
“Percepatan pemasangan internet ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor,” pungkasnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU)