Lintaskaltim.com, PPU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, mengajukan usulan menarik terkait pembangunan pasar desa di lima kelurahan pesisir PPU. Usulan ini diajukan dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD PPU dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU. Kelima kelurahan tersebut termasuk Kelurahan Sesumpu, Kampung Baru, Pejala, Saloloang, dan Tanjung Tengah.
“Kami melihat bahwa di usianya yang telah mencapai 22 tahun, lima kelurahan tersebut belum memiliki pasar yang memadai,” ungkap Syarifuddin, saat ditemui di Kantor DPRD PPU, Selasa (5/3/2024).
Syarifuddin menekankan bahwa tujuan dari usulannya ini adalah untuk memberikan dorongan pada aktivitas ekonomi di lima kelurahan pesisir tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini harus dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah.
“Dalam prinsipnya, Kadis KUKM Perindag PPU, Margono Sutanto, menyatakan kesiapannya dalam merancang pembangunan pasar desa atau pasar kelurahan di lima wilayah pesisir tersebut,” tambahnya.
Mengenai langkah awalnya, Syarifuddin mengusulkan agar dilakukan pembebasan lahan di antara lima kelurahan tersebut untuk pembangunan pasar. Setelah itu, dinas terkait bersama lima kelurahan akan menentukan lokasi yang strategis dan sesuai untuk membangun pasar desa.
“Yang penting, di situ harus memicu semangat ekonomi masyarakat setempat,” tegasnya.
Usulan ini menandai upaya serius DPRD PPU untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat. Semoga langkah ini dapat menjadi langkah awal yang baik menuju peningkatan kesejahteraan di lima kelurahan pesisir PPU. (AK/ADV/DPRD PPU)