
Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Sejumlah ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan peningkatan dana untuk Program Pembangunan Berbasis RT dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per-RT. Usulan ini disampaikan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam rangka kunjungan kerja untuk memantau dan mengevaluasi bantuan sebelumnya pada tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa alasan di balik usulan ini adalah karena manfaat program pembangunan berbasis rukun tetangga sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menanggapi hal ini, Bupati Kukar akan melakukan kajian dan analisis terhadap usulan peningkatan dana menjadi Rp100 juta.
“Saat ini beliau (Bupati Kukar) merespon akan melakukan kajian dan analisa terhadap pagu Rp100 juta, kalau memang nanti itu dalam kajiannya memang diperlukan, kenapa tidak,” katanya, Selasa (19/3/2024).
Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut, termasuk menganalisis dampak dan manfaat yang dihasilkan. Jika peningkatan anggaran tersebut memang diperlukan dan dapat membantu percepatan penyelesaian masalah di tingkat RT, maka akan dipertimbangkan asalkan anggaran daerah memungkinkan.
Program pembangunan berbasis rukun tetangga melibatkan sejumlah kegiatan, termasuk gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, serta pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT. Pembangunan skala kecil di RT terfokus pada pemeliharaan infrastruktur yang mendesak seperti lubang jalan, jembatan rusak, dan parit yang perlu diperbaiki.
“Akan tetapi, kegiatan ini dilakukan melalui kerja gotong royong, bukan dengan sistem kontraktual,” tambahnya.
Usulan peningkatan dana ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pemberdayaan masyarakat di tingkat RT dan upaya nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meningkatkan kesejahteraan di tingkat grassroot. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)













