Pemkab Kukar Siapkan 1.239 Kuota Penerimaan PPPK 2024, Rincian Alokasi Belum Ditentukan

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 dengan menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang. Namun, alokasi kuota tersebut belum ditentukan secara pasti untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena masih dalam proses penyesuaian kebutuhan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa rincian alokasi kuota masih harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. Sebagai langkah antisipasi, Sunggono menekankan pentingnya memberikan informasi yang rinci kepada calon peserta tentang hak dan kewajiban sebelum proses rekrutmen dimulai.

“Saya tidak ingin ada peserta yang lolos dan kemudian mengundurkan diri setelah diterima. Itu akan menghambat kesempatan orang lain,” tegas Sunggono pada Kamis (21/3/2024).

Sunggono juga menekankan pentingnya menghindari fenomena pengunduran diri dari pegawai PPPK seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Pengunduran diri tersebut bisa disebabkan oleh berbagai alasan, termasuk ketidakpuasan dengan penempatan atau masalah terkait honor yang diterima.

Dengan tegas, Sunggono menyatakan bahwa oknum yang melakukan pengunduran diri tersebut harus dieliminasi. Ia tidak ingin adanya penghambatan dalam pertumbuhan dan perkembangan sektor kesehatan atau pendidikan di daerah tersebut akibat dari tindakan tersebut.

Diketahui bahwa tahun sebelumnya, terdapat tujuh orang pegawai PPPK yang mengundurkan diri setelah diterima. Sunggono menyayangkan hal ini dan menyatakan bahwa mereka akan dicatat sebagai oknum yang tidak dapat mengikuti rekrutmen di tahun-tahun selanjutnya.

“Tujuh orang yang mengundurkan diri ini berasal dari tenaga pendidik dan Nakes. Mereka sudah kami black list dan tidak dapat mengikuti rekrutmen di masa mendatang,” tegasnya. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *